SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua DPRD Jawa Timur Drs. M. Musyafak menilai usulan program Pemprov Jatim sebesar Rp10 triliun ke pemerintah pusat sebagai langkah yang tidak rasional dan berisiko spekulatif.
Menurutnya, total pengajuan serupa dari seluruh daerah di Indonesia sudah menumpuk hingga mencapai sekitar Rp3.000 triliun, angka yang sulit dicerna secara logis jika dibandingkan dengan kapasitas APBN nasional. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (31/10/2025).
“Enggak logis lah kalau sekian besar itu,” ujar Musyafak saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD Jatim, Kamis, (30/10/2025).
“APBN ae gak ono saiki ngajokno sakmunu (APBN saja tidak sebesar itu, sekarang mengajukan segitu). Duit e sopo? (uangnya siapa?) Kalau ditotal semua usulan daerah se-Indonesia itu bisa Rp3.000 triliun,”lanjutnya dengan nada heran.
Musyafak menegaskan, mekanisme pengajuan tanpa batas seperti ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan Badan Anggaran DPRD Jatim.
“Perencanaan itu tidak boleh untuk spekulasi. Negara ini butuh kepastian arah pembangunan dan skala prioritas yang realistis,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memang memberi ruang bagi daerah untuk mengajukan proposal tambahan pembiayaan lintas kementerian. Namun jika seluruh usulan tersebut ditampung tanpa seleksi ketat, nilainya akan membengkak dan sulit direalisasikan.
“Itu kan cuma kamuflase, madu di hidung saja. Ditampung-tampung ae, kan begitu,” ucapnya menambahkan.
Lebih jauh, Musyafak mengingatkan Pemprov Jatim agar tidak larut dalam perencanaan ambisius di tengah keterbatasan fiskal. Ia menyebut, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus direspons dengan mengutamakan program wajib dan menunda kegiatan yang tidak mendesak.
“Rakyat ini enggak butuh janji atau omongan, tapi butuh program nyata yang bisa dijalankan dari perencanaan sampai pelaksanaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono sebelumnya menyampaikan bahwa Pemprov mengajukan usulan lintas kementerian senilai Rp10,047 triliun untuk tahun 2026.
Pengajuan itu, kata Adhy, merupakan tindak lanjut permintaan Kemendagri terkait program prioritas yang belum tertutup dari APBD, seiring dengan berkurangnya TKD dari pemerintah pusat. (ivan)