JAKARTA, PustakaJC.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia menilai insiden ini menjadi bukti nyata masih lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa sempitnya kesempatan kerja di dalam negeri sering memaksa warga mengambil risiko tinggi bekerja ke luar negeri,” ujar Puan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis,(30/10/2025).
Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pra-keberangkatan, masa penempatan, hingga kepulangan. Ia menilai, pemerintah wajib memastikan calon pekerja memperoleh informasi yang benar, pelatihan yang memadai, dan penempatan kerja yang terverifikasi. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (31/10/2025).
“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kemenlu, serta instansi terkait, harus memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin resmi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                