“Kerja sama ini penting untuk percepatan pembangunan gerai, gudang, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih. Kami juga dibantu Kementerian PU dalam supervisi teknis karena Kemenkop tidak memiliki kapasitas konstruksi,” ujar Ferry.
Melalui MoU ini, kedua kementerian sepakat melakukan sosialisasi, penyusunan standar, serta pendampingan teknis pembangunan sarana-prasarana koperasi di seluruh Indonesia. (ivan)