Ia menjelaskan, gerakan menanam pohon memiliki lima tujuan utama: menjaga kelestarian alam, memulihkan daerah aliran sungai, mengurangi emisi karbon, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merawat pohon, serta melindungi keanekaragaman hayati termasuk jenis endemik seperti kayu hitam Sulawesi.
“Dalam Islam, siapa pun yang menanam pohon lalu dimanfaatkan makhluk hidup, maka itu menjadi pahala yang terus mengalir. Menanam mangrove hari ini bukan hanya menjaga bumi, tapi juga investasi pahala untuk masa depan,” tambah Lia.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman menegaskan, penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan aksi konkret menjaga ekosistem pesisir dari ancaman perubahan iklim.
“Sulawesi Utara punya potensi besar dalam pengelolaan sumber daya laut dan pesisir. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar manfaat rehabilitasi lingkungan ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.