SURABAYA, PustakaJC.co – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan tetap di pabrik Mie Sedaap, Gresik, Jawa Timur. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar luas di media sosial.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada perusahaan terkait kabar tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan PHK terhadap pekerja permanen. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (27/2/2026).
Menurutnya, penyesuaian tenaga kerja yang terjadi merupakan bagian dari siklus produksi industri makanan dan minuman, terutama menjelang dan setelah hari besar keagamaan.
“Mereka meningkatkan produksi menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen,” ujarnya, Kamis, (26/2/2026).