Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Lindungi Pekerja Rentan

pemerintahan | 11 November 2025 19:44

Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Lindungi Pekerja Rentan
Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Wujudkan Kota Tanpa Pekerja Rentan. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja, khususnya sektor informal. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Pemkot meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur.

 

 

Kegiatan yang digelar di Balai Pemuda Surabaya, Jumat, (7/11/2025), dihadiri jajaran Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Selasa, (11/11/2025).

 

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mendata dan memastikan seluruh pekerja formal maupun informal di Surabaya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Kami tidak ingin muncul kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian. Karena itu, pekerja informal pun harus terlindungi,” tegas Hebi.