Untuk memperluas jangkauan, Pemkot bersama BPJS membentuk agen Perisai di setiap RW. Mereka berperan aktif menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah seperti pedagang kaki lima, tukang becak, petani, nelayan, hingga ibu rumah tangga.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menyebutkan bahwa sekitar 613 ribu pekerja di Surabaya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau 42 persen dari total pekerja.
“Target kami 58 persen. Langkah Pemkot Surabaya sudah luar biasa karena melindungi ketua RW, RT, Kader Surabaya Hebat, hingga pekerja non-ASN,” ujarnya.