SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerima aset waduk senilai Rp176 miliar dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Waduk seluas 21.832 meter persegi yang berada di depan Kampus UNESA Lidah Wetan itu kini kembali menjadi milik Pemkot setelah bertahun-tahun dikuasai pihak lain.
Penyerahan aset yang kini dinamai Taman Tirtha Adhyaksa itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Dr. Kuntadi kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gazebo UNESA, Kamis, (13/11/2025).
“Alhamdulillah, berkat Kejati Jatim waduk yang selama ini tidak bisa kita apa-apakan karena dikuasai orang lain kini resmi kembali menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, dikutip dari jatimpos.co, Jumat, (14/11/2025).