JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. Skema berjenjang yang selama ini dianggap memperlambat layanan akan dihapus, diganti dengan rujukan berbasis kompetensi rumah sakit.
“Rujukannya akan kita ubah berbasis kompetensi supaya BPJS lebih hemat dan pasien tak bertele-tele,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis malam, (13/11/2025).
Selama ini pasien harus melewati jalur berlapis: dari puskesmas, RS tipe C, lalu tipe B sebelum ke tipe A. Menkes menilai pola itu tak relevan untuk kasus kritis seperti serangan jantung yang penanganannya hanya mampu dilakukan rumah sakit tipe A. Dilansir dari surabayapagi.com, Sabtu, (15/11/2025).
Budi menyebut mekanisme lama justru membuat BPJS menanggung biaya berulang.
“Harusnya BPJS nggak usah keluar uang tiga kali. Cukup sekali, langsung ke rumah sakit paling atas. Dari sisi pasien juga lebih cepat,” tegasnya.