Menkes Siapkan Sistem Rujukan Baru BPJS, Janji Layanan Lebih Cepat dan Hemat

pemerintahan | 15 November 2025 09:53

Menkes Siapkan Sistem Rujukan Baru BPJS, Janji Layanan Lebih Cepat dan Hemat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan perubahan besar sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. (dok surabayapagi)

JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. Skema berjenjang yang selama ini dianggap memperlambat layanan akan dihapus, diganti dengan rujukan berbasis kompetensi rumah sakit.

 

“Rujukannya akan kita ubah berbasis kompetensi supaya BPJS lebih hemat dan pasien tak bertele-tele,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis malam, (13/11/2025).

 

Selama ini pasien harus melewati jalur berlapis: dari puskesmas, RS tipe C, lalu tipe B sebelum ke tipe A. Menkes menilai pola itu tak relevan untuk kasus kritis seperti serangan jantung yang penanganannya hanya mampu dilakukan rumah sakit tipe A. Dilansir dari surabayapagi.com, Sabtu, (15/11/2025).

 

Budi menyebut mekanisme lama justru membuat BPJS menanggung biaya berulang. 

 

“Harusnya BPJS nggak usah keluar uang tiga kali. Cukup sekali, langsung ke rumah sakit paling atas. Dari sisi pasien juga lebih cepat,” tegasnya.

 

 

 

Kemenkes juga merevisi kategori layanan rawat jalan dari satu jenis menjadi 159 jenis agar pembayaran BPJS lebih sesuai kebutuhan medis. 

 

“Pasien tak perlu datang dua atau tiga kali untuk layanan yang sama,” ujar Budi.

 

Ia menegaskan penyederhanaan administrasi dilakukan bersama organisasi profesi, kolegium, dan rumah sakit agar sistem baru lebih realistis dan tak membebani fasilitas kesehatan.

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Budi memaparkan bahwa beban program JKN selalu lebih tinggi dibanding pendapatannya sejak 2014. Surplus hanya terjadi pada 2019 dan masa pandemi ketika pemanfaatan layanan menurun. 

 

“Kenaikan iuran selalu telat. Itu yang membuat angkanya minus,” katanya.

 

Meski begitu, ia menilai iuran BPJS masih sangat murah dan menguntungkan masyarakat, sehingga efisiensi sistem mutlak dilakukan.

 

 

Budi kembali menyoroti ketidaktepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 10,84 juta jiwa penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat, termasuk 540 ribu jiwa dari desil 10 atau kelompok 10 persen orang terkaya di Indonesia.

 

“BPJS harus fokus ke yang bawah. Yang kaya-kaya biar pakai swasta,” ujar Budi. Kemenkes juga telah meneken kerja sama dengan OJK terkait kombinasi layanan asuransi swasta dan BPJS untuk memperkuat koordinasi manfaat. (ivan)