SURABAYA, PustakaJC.co - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 di sejumlah instansi Pemprov Jatim. Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menjadi salah satu lokus penilaian karena memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Fatih Sabilul Islam, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini berfokus pada pengalaman langsung masyarakat dalam menerima pelayanan. Tidak lagi hanya menilai dari sisi meja pelayanan seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi lebih pada respons masyarakat terhadap kualitas layanan. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (20/11/2025).
Empat dimensi menjadi indikator utama penilaian Ombudsman, yakni input, perencanaan pelayanan, proses, dan output. Dimensi input menilai kompetensi petugas, sementara perencanaan pelayanan menyangkut kesiapan lembaga dalam merancang sistem layanan. Pada dimensi proses, Ombudsman melihat bagaimana layanan diberikan kepada masyarakat. Sedangkan output berfokus pada hasil layanan, kelengkapan data, serta pengelolaan pengaduan.
“Hasil penilaian ini akan menjadi bagian dari pemeringkatan Ombudsman terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatih saat meninjau pelayanan di kantor Dindik Jatim, Selasa, (18/12/2025).