SURABAYA, PustakaJC.co - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 di sejumlah instansi Pemprov Jatim. Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur menjadi salah satu lokus penilaian karena memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Fatih Sabilul Islam, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini berfokus pada pengalaman langsung masyarakat dalam menerima pelayanan. Tidak lagi hanya menilai dari sisi meja pelayanan seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi lebih pada respons masyarakat terhadap kualitas layanan. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (20/11/2025).
Empat dimensi menjadi indikator utama penilaian Ombudsman, yakni input, perencanaan pelayanan, proses, dan output. Dimensi input menilai kompetensi petugas, sementara perencanaan pelayanan menyangkut kesiapan lembaga dalam merancang sistem layanan. Pada dimensi proses, Ombudsman melihat bagaimana layanan diberikan kepada masyarakat. Sedangkan output berfokus pada hasil layanan, kelengkapan data, serta pengelolaan pengaduan.
“Hasil penilaian ini akan menjadi bagian dari pemeringkatan Ombudsman terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatih saat meninjau pelayanan di kantor Dindik Jatim, Selasa, (18/12/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menilai penilaian Ombudsman sebagai masukan penting bagi perbaikan layanan pendidikan. Ia menyadari tingkat kepuasan masyarakat tidak dapat mencapai 100 persen karena banyak faktor yang memengaruhi. Namun ia menegaskan bahwa temuan Ombudsman menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk memperkuat mutu layanan.
“Dindik Jatim terus memperbarui standar pelayanan, termasuk formulir layanan dari sekolah hingga cabang dinas. Kami perbaiki agar data lebih transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,”kata Aries.
Ia berharap evaluasi tahun ini dapat menurunkan jumlah aduan masyarakat sekaligus meningkatkan kepuasan publik terhadap informasi maupun pelayanan sektor pendidikan.
Aries, yang berasal dari Makassar, juga menilai kehadiran Ombudsman memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara objektif dan terukur.
“Perbaikan kami lakukan dari sisi bahasa, sikap, hingga prosedur layanan. Semuanya kami tata ulang demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik, terutama karena pendidikan adalah sektor yang sangat diperhatikan masyarakat,” tegasnya.
Penilaian Ombudsman RI di lingkungan Pemprov Jawa Timur dijadwalkan berlangsung hingga seluruh data dinyatakan lengkap dan siap masuk dalam pemeringkatan layanan publik nasional tahun 2025. (ivan)