Syarat Khusus
1. PPIH Kloter
• Ketua Kloter: ASN Kemenhaj/Kemenag, usia 30–58 tahun, minimal jabatan Eselon IV/III/c, S1, diutamakan sudah berhaji
• Pembimbing Ibadah Kloter: usia 35–60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing ibadah, minimal S1
2. PPIH Arab Saudi
• Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi: usia 25–57 tahun
• Pelaksana Bimbingan Ibadah: usia 35–60 tahun, sudah berhaji, sertifikat pembimbing
• Pelaksana SISKOHAT: usia 25–57 tahun, pengalaman minimal 3 tahun sebagai operator, mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat