Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi syarat langsung dikenakan sanksi di tempat. Satlantas Polres Tulungagung yang turut terlibat dalam operasi melakukan penilangan terhadap pengemudi yang melanggar.
“Jadi langsung ditilang,” tegasnya.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen, Operasi Kestib ini juga menyasar potensi pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL). Namun, pihaknya tidak menemukan adanya kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan.
“Pelanggaran terbanyak uji kir mati. Padahal uji kir adalah bukti legalitas bahwa kendaraan layak dioperasikan,” jelas Saikudin.