Operasi ini merupakan kolaborasi Dishub Jatim dengan Satlantas Polres Tulungagung, Dishub Kabupaten Tulungagung, serta Terminal Gayatri. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi teknis kendaraan.
“Intinya untuk menertibkan sekaligus mewujudkan transportasi yang berkeselamatan,” sambungnya.
Dishub Jatim juga telah menyiapkan rangkaian kegiatan serupa. Pada Sabtu, (29/11/2025), petugas akan melakukan ram check kendaraan pariwisata di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek. Selanjutnya, pada 4 Desember, pemeriksaan dilakukan di Blitar, tepatnya di Terminal Kesamben atau di area pool bus.