Pemkot Surabaya Wajibkan Sistem Parkir Nontunai Mulai 2026

pemerintahan | 10 Desember 2025 18:27

 

 

Kebijakan ini sekaligus menyempurnakan rencana sebelumnya yang menggunakan QRIS. Menurut Eri, penggunaan QRIS kurang diminati masyarakat karena nilai parkir kecil lebih nyaman dibayar tunai.

 

Setelah berjalan di area usaha, digitalisasi akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi masif akan dimulai awal 2026.

 

Eri juga mengingatkan bahwa warga yang menolak membayar secara nontunai akan dikenai denda. 

 

“Jangan sampai operator disalahkan karena tidak digital, padahal warganya yang menolak,” jelasnya.