Ia menyebut digitalisasi parkir penting untuk transparansi pendapatan dan keadilan bagi petugas.
“Kami ingin pemasukan petugas jelas, pembagiannya adil, dan tidak ada lagi sengketa soal rezeki,”tegas Walikota Dua Periode itu.
Pemkot berharap dukungan penuh dari paguyuban parkir dan masyarakat. Kebijakan ini ditargetkan berjalan efektif mulai Januari 2026. (ivan)