Ia menjelaskan bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada perangkat dan pemahaman para juru parkir (jukir). Petugas harus dibekali alat yang layak, sementara masyarakat juga perlu terbiasa dengan metode pembayaran non-tunai.
“Kesiapan ini bukan hanya alat di tangan jukir, tetapi juga kesiapan semua pihak. Lokasi yang menggunakan parkir digital juga harus disosialisasikan dengan baik supaya warga tidak kebingungan,”tambahnya.
Achmad menyoroti fakta bahwa tidak semua masyarakat Surabaya memiliki akses atau kemampuan menggunakan alat pembayaran digital, terutama warga lansia. Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya menjelaskan dengan jelas bagaimana mekanisme bagi warga yang belum bisa bertransaksi non-tunai.