Eri Cahyadi Keluarkan SE Pembatasan Gawai Anak di Surabaya

pemerintahan | 26 Desember 2025 05:30

 

Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya juga diminta menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala terkait implementasi kebijakan tersebut. Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara rutin, disertai penyusunan laporan berkala.

 

“Jajaran perangkat daerah juga bertugas memberikan bimtek kepada sekolah dan TPPK terkait penerapan kebijakan dan penanganan kekerasan berbasis digital. Selain itu, harus tersedia saluran pengaduan resmi yang mudah diakses melalui hotline, email, maupun platform digital,” ujarnya.

 

Melalui kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkot Surabaya berharap tercipta ekosistem digital yang sehat dan aman demi perlindungan serta peningkatan prestasi anak di ranah digital.