Meski demikian, Kadin Jatim menegaskan komitmen pengusaha untuk tetap mempertahankan keberlangsungan usaha dengan mempertimbangkan dampak sosial di daerah masing-masing.
Terkait perusahaan yang belum mampu memenuhi ketentuan upah, Dwi Ken menyebut tersedia mekanisme kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja.
“Banyak pengusaha disarankan membuat keputusan bersama melalui dialog antara manajemen dan pekerja,” pungkasnya. (ivan)