Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas bagi Driver Suroboyo Bus yang Langgar Aturan

pemerintahan | 31 Desember 2025 07:13

 

 

Eri mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti laporan dugaan pungli yang dialami seorang pengemudi ojek online saat ditawari menjadi driver Wira-Wiri dengan syarat membayar sejumlah uang. Oknum yang terlibat telah dijatuhi sanksi berupa skorsing.

 

“Pertimbangan kemanusiaan tetap kami perhatikan karena yang bersangkutan memiliki anak berkebutuhan khusus. Namun, sanksi tetap dijalankan agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang,”jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen driver dan helper Suroboyo Bus maupun Wira-Wiri tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya permintaan uang atau praktik tidak sesuai prosedur.

 

“Masuk sebagai driver atau helper itu gratis. Kalau ada yang meminta bayaran, segera laporkan. Tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun,” tegas Eri.