SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur.
Penegasan tersebut disampaikan Musyafak saat rapat paripurna penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jawa Timur Tahun 2025, Senin, (29/12/2025).
Menurutnya, kontribusi BUMD perlu terus ditingkatkan agar sejalan dengan posisi strategis Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan kekuatan ekonomi terbesar di Indonesia. Karena itu, kinerja BUMD tidak cukup hanya diukur dari besaran dividen semata. Dilansir dari jatimpos.co, Rabu, (31/12/2025).
“BUMD perlu terus didorong agar mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah, tidak hanya melalui dividen, tetapi juga lewat peran strategis dalam pembangunan,” ujar Musyafak.
Ia menjelaskan, DPRD Jatim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Kinerja BUMD sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mencakup tata kelola, kinerja usaha, hingga kontribusi nyata BUMD terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebagai gambaran, Musyafak menyebut kontribusi dividen BUMD Kota Surabaya telah melampaui Rp200 miliar. Sementara akumulasi dividen BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih berada di bawah Rp500 miliar.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi dorongan agar pengelolaan BUMD ke depan semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan PAD.
Selain membahas kinerja BUMD, DPRD Jatim juga memperkuat fungsi pengawasan kelembagaan melalui pembaruan Kode Etik DPRD serta Tata Beracara Badan Kehormatan. Pada 2025, DPRD membentuk panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan tersebut.
Musyafak menyampaikan, regulasi lama yang ditetapkan pada 2015 sudah perlu disesuaikan dengan dinamika regulasi dan perkembangan masyarakat saat ini. Kedua rancangan peraturan itu telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses fasilitasi.
Dalam laporan kinerja tersebut, DPRD Jawa Timur juga menegaskan fokus pengawasan terhadap berbagai isu strategis daerah, mulai dari penyelesaian persoalan pertanahan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025 diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkas ketua DPRD Jatim itu. (ivan)