Sekretariat DPRD Jatim Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Pelayanan dan Inovasi Kelembagaan

pemerintahan | 03 Januari 2026 13:05

Sekretariat DPRD Jatim Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Pelayanan dan Inovasi Kelembagaan
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur Muhammad Ali Kuncoro bersama jurnalis PustakaJC.co Ivan Febriyanto di Gedung Sekretariat DPRD Jawa Timur. (dok istimewa)

SURABAYA, PustakaJC.co - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur mencatat berbagai capaian strategis sepanjang 2025 dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik pada aspek pelayanan kedewanan, tata kelola pemerintahan, maupun inovasi kelembagaan.

 

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Ali Kuncoro, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang terus diarahkan untuk memperkuat kinerja DPRD sekaligus mendukung agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

 

“Sepanjang 2025, kami berupaya memastikan seluruh dukungan administratif, kelembagaan, dan layanan kedewanan berjalan terencana, efisien, serta akuntabel,” ujar Ali Kuncoro, saat diwawancarai jurnalis PustakaJC.co, Jumat, (2/1/2026).

 

Dari sisi pelayanan kedewanan, Sekretariat DPRD Jatim memfasilitasi pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah dari total 16 Raperda dalam Propemperda 2025. Selain itu, telah dilaksanakan 53 rapat paripurna, termasuk tiga rapat paripurna istimewa, yakni penyampaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, peringatan HUT ke-80 RI, serta Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur.

 

 

Sekretariat DPRD juga menerbitkan 36 Surat Keputusan DPRD, memfasilitasi pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus), serta melaksanakan 1.631 kontrak kegiatan solowsemiran sebagai sarana diseminasi program dan regulasi kepada masyarakat.

 

Pada aspek tata kelola, Sekretariat DPRD Jatim terus memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi anggaran melalui optimalisasi perencanaan kinerja serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya tersebut membuahkan sejumlah penghargaan, di antaranya:

 

Penghargaan kontribusi peningkatan Indeks Reformasi Hukum melalui optimalisasi JDIH dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Innovative Government Award (IGA) sebagai OPD Inovatif

Penghargaan bidang pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, zona integritas dan budaya kerja dengan predikat SAKIP A

 

 

Di bidang komunikasi publik dan keterbukaan informasi, Sekretariat DPRD Jatim juga memperkuat peran sebagai fasilitator aspirasi masyarakat. Sepanjang 2025, difasilitasi tiga kali kegiatan reses untuk 120 anggota DPRD di 14 daerah pemilihan, masing-masing enam titik.

 

Selain itu, dilaksanakan program Squad Dewan sebanyak 15 kali dengan melibatkan 1.324 pelajar SMA/SMK/MA sebagai bagian dari literasi demokrasi, serta Aspirasi Run sebanyak lima kali dengan partisipasi sekitar 40 ribu peserta. Upaya digitalisasi juga diperkuat melalui produksi sekitar 1.300 konten podcast YouTube yang memuat program kerja dan aktivitas anggota DPRD.

 

Atas konsistensi tersebut, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali meraih berbagai penghargaan komunikasi publik, antara lain Jatim Public Relation Award (JPRA) 2025 Terbaik II kategori Website, KI Award Jawa Timur peringkat dua Badan Publik Informatif, serta penghargaan kategori Mitra Strategis DPRD. Selain itu, DPRD Jatim juga menerima Legislatif Jatim Awards 2025 dan Detik Jatim Award untuk kategori inovasi pembangunan, akselerator saluran aspirasi, literasi demokrasi, serta perlindungan hak kesehatan masyarakat.

 

 

Meski demikian, Ali Kuncoro mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi ke depan, khususnya terkait penguatan sumber daya manusia, optimalisasi inovasi digital, serta peningkatan kedisiplinan dan kolaborasi lintas unit kerja.

 

“Evaluasi internal menunjukkan perlunya penguatan kompetensi aparatur, terutama dalam mendukung SPBE, penyempurnaan SAKIP, serta integrasi inovasi seperti CUAN dan JDIH agar dampaknya semakin luas dan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Sebagai langkah perbaikan, Sekretariat DPRD Jatim melakukan penguatan perencanaan berbasis kinerja dengan indikator yang lebih terukur, peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan literasi digital, serta penerapan sistem reward and punishment yang adil dan objektif.

 

“Kami juga mendorong perubahan mindset aparatur agar lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi. Tujuannya agar pelayanan kepada DPRD dan masyarakat semakin profesional, transparan, dan berdampak nyata,” pungkas Sekwan DPRD Jatim itu. (ivan)