Pemkot Surabaya Putar Tujuh Kepala Dinas di Awal 2026, Target Kerja Jadi Tolok Ukur

pemerintahan | 04 Januari 2026 06:09

 

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Surabaya akan memberlakukan rapor kinerja pejabat yang dievaluasi setiap enam bulan dan diumumkan kepada publik. Pejabat yang tidak mencapai target kerja akan dievaluasi secara tegas.

 

“Jika dalam satu tahun nilai rapor di bawah 80 dan outcome tidak tercapai, pejabat tersebut akan diturunkan, bukan sekadar dimutasi,” tegasnya.

 

Selain rotasi jabatan, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Premanisme dan Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk menjaga stabilitas sosial dan menyelesaikan konflik di masyarakat.

 

“Tahun 2026 menjadi titik perubahan. Surabaya harus tampil sebagai kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan warganya,” pungkas Eri. (ivan)