Pemkot Surabaya Putar Tujuh Kepala Dinas di Awal 2026, Target Kerja Jadi Tolok Ukur

pemerintahan | 04 Januari 2026 06:09

Pemkot Surabaya Putar Tujuh Kepala Dinas di Awal 2026, Target Kerja Jadi Tolok Ukur
7 Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Surabaya dirotasi pada awal kalender kerja 2026. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rotasi besar-besaran jabatan di awal tahun 2026. Sedikitnya tujuh kepala dinas mengalami pergeseran posisi sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Rotasi tersebut mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama hingga kepala dinas. Lasidi kini dipercaya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara Iman Kristian Maharhandono memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (4/1/2026).

 

Posisi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga kini diemban Hidayat Syah. Adapun Mia Santi Dewi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial, bergeser menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan.

 

Selanjutnya, Yusuf Masruh yang sebelumnya memimpin Dinas Pendidikan, kini menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Jabatan Kepala Dinas Pendidikan kini diisi Febrina Kusumawati, sementara Agus Iman Sonhaji ditunjuk sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

 

 

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, rotasi ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, tidak ada kepala dinas yang menjabat terlalu lama di satu posisi.

 

“Tidak ada kadis yang menjabat lebih dari tiga tahun. Idealnya dua sampai dua setengah tahun agar punya pengalaman lintas fungsi,” ujar Eri, Sabtu, (3/1/2026).

 

Eri juga menekankan pentingnya integritas dan menjauhkan birokrasi dari politik praktis. Ia mengingatkan bahwa tugas utama aparatur sipil negara adalah melayani masyarakat, bukan saling menjatuhkan.

 

 

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Surabaya akan memberlakukan rapor kinerja pejabat yang dievaluasi setiap enam bulan dan diumumkan kepada publik. Pejabat yang tidak mencapai target kerja akan dievaluasi secara tegas.

 

“Jika dalam satu tahun nilai rapor di bawah 80 dan outcome tidak tercapai, pejabat tersebut akan diturunkan, bukan sekadar dimutasi,” tegasnya.

 

Selain rotasi jabatan, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Premanisme dan Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk menjaga stabilitas sosial dan menyelesaikan konflik di masyarakat.

 

“Tahun 2026 menjadi titik perubahan. Surabaya harus tampil sebagai kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan warganya,” pungkas Eri. (ivan)