DPRD Surabaya Setujui Tiga Raperda Inisiatif Masuk Tahap Pembahasan

pemerintahan | 03 Februari 2026 06:01

DPRD Surabaya Setujui Tiga Raperda Inisiatif Masuk Tahap Pembahasan
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah (tengah) menunjukkan draf persetujuan Raperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna. (dok jatimpos)

 

 

SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Kota Surabaya menyepakati tahapan pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin, (2/2/2026). Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar ketiga raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

 

Tiga raperda inisiatif DPRD tersebut meliputi perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Raperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak. Dilansir dari surabayapagi.com, Selasa, (3/2/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Surabaya, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, para camat, sebanyak 35 anggota dewan, serta awak media. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap raperda usulan DPRD, dan rapat berlangsung tertib serta kondusif.

 

Perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengapresiasi pandangan positif seluruh fraksi terhadap tiga raperda inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa secara umum fraksi-fraksi menyetujui raperda untuk ditetapkan sebagai inisiatif DPRD dan dibahas lebih lanjut.