Tekan Fiskal 2026, Pemprov Jatim Mantapkan Creative Financing Lewat Retreat Daerah

pemerintahan | 17 Januari 2026 09:33

Tekan Fiskal 2026, Pemprov Jatim Mantapkan Creative Financing Lewat Retreat Daerah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekertaris Daerah, Adhy Karyono dan Kepala OPD Pemprov serta BUMD saat mengikuti Retreat 2026. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Jatim Retreat 2026 sebagai ajang evaluasi kinerja anggaran 2025 sekaligus menyiapkan strategi menghadapi tekanan fiskal tahun 2026. Kegiatan bertema Creative Financing & Value for Money ini digelar di Surabaya, Kamis, (15/1/2026).

 

Retreat diikuti 135 peserta yang terdiri dari kepala OPD, BUMD, RSUD, hingga penyelenggara layanan publik. Hadir langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Sabtu, (17/1/2026).

 

Gubernur Khofifah menegaskan birokrasi tidak boleh sekadar menghabiskan anggaran, melainkan harus mampu menciptakan nilai dan dampak nyata bagi masyarakat.

 

“Birokrasi harus bergerak menciptakan nilai dan dampak nyata. Ini hanya bisa terjadi jika ada keteladanan dan kontrol sampai ke UPT agar kebijakan berjalan efektif,” tegas Khofifah.

 

 

 

 

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyampaikan realisasi kinerja anggaran 2025 tergolong positif. Pendapatan daerah mencapai 104 persen, sedangkan belanja terealisasi sebesar 92,6 persen.

 

Namun, ia mengakui tantangan fiskal 2026 kian berat seiring perubahan kebijakan nasional. Salah satunya dampak Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengurangi porsi bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk provinsi.

 

Selain itu, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Kondisi ini memaksa Pemprov Jatim tetap menjalankan program prioritas dengan pendekatan yang lebih adaptif dan efisien.

 

Menghadapi situasi tersebut, Pemprov Jatim mulai mendorong pola pikir creative financing dan value for money, termasuk optimalisasi pendapatan pajak berbasis digital serta pemanfaatan aset daerah senilai sekitar Rp61 triliun yang dinilai belum produktif.

 

 

“Aset kita besar, tapi tingkat pengembaliannya masih sangat rendah. Ini peluang untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema sewa dan kerja sama pemanfaatan,” ujar Adhy.

 

Pemprov Jatim juga akan melakukan revitalisasi BUMD di luar Bank Jatim, mulai dari tata kelola, proses bisnis, hingga manajemen, agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah lebih optimal.

 

“Kami mengubah mindset. Pemerintah tidak hanya sebagai penghabis anggaran, tetapi juga harus mulai menjadi penghasil,” pungkas Adhy. (ivan)