Menurut Eri, mahasiswa dari keluarga prasejahtera tetap akan mendapatkan perhatian khusus. Bahkan, ia memastikan pemkot siap turun langsung untuk memastikan hak mereka terpenuhi.
“Kalau dia dari keluarga pra sejahtera, saya yang akan datang ke kampusnya. Tapi kalau dia mampu, ya digeser. Diberi Rp2,5 juta untuk dua semester, sisanya bayar sendiri, karena mampu,” ujar Eri.
Ia menambahkan, proses verifikasi ulang telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan cukup banyak anak pejabat yang sebelumnya tercatat sebagai penerima beasiswa.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi di Surabaya. Melalui skema baru tersebut, mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan bantuan UKT hingga Rp2,5 juta untuk dua semester. (ivan)