Regulasi Tumpang Tindih, BULD DPD RI Ingatkan Risiko Hukum bagi Koperasi Daerah

pemerintahan | 22 Januari 2026 07:48

 

Dari perspektif hukum keuangan negara, BULD DPD RI juga mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa untuk pembiayaan koperasi berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi aparatur desa.

 

“Jika tidak dikelola hati-hati dan gagal secara usaha, ini bisa membuka ruang ketidakpastian hukum bahkan kriminalisasi kebijakan di tingkat desa,” kata Stefanus.

 

RDPU tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Ketua Umum DEKOPIN Bambang Haryadi, serta pakar hukum koperasi Universitas Indonesia Sofyan Pulungan. Para narasumber sepakat bahwa harmonisasi regulasi pusat dan daerah menjadi kunci penguatan koperasi nasional.