PTA Surabaya Gandeng Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

pemerintahan | 23 Januari 2026 05:51

 

Ketua PTA Surabaya, Dr. Zulkarnain, menambahkan, MoU kali ini memiliki cakupan lebih luas dibanding kerja sama sebelumnya yang masih bersifat parsial.

 

“Selain eksekusi putusan, proses peradilan disederhanakan dan penyelesaian masalah sejak awal melalui mediasi terus kami dorong,” ujarnya.

 

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Zulkarnain menyebut angka perkara perceraian di Jawa Timur pada 2025 turun sekitar 3.000 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Pengadilan tidak bisa menolak perkara, tapi dengan pendampingan sejak awal di masyarakat, angka perceraian bisa ditekan. Alhamdulillah, Jawa Timur menunjukkan tren penurunan,” pungkasnya. (ivan)