Dengan penambahan personel tersebut, Kemenhaj optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan juga menekankan pentingnya profesionalisme seluruh calon petugas haji. Ia mengingatkan agar setiap petugas menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Menurutnya, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran atau penyelewengan selama masa operasional haji, termasuk sanksi pemulangan ke Tanah Air meskipun masa tugas belum berakhir. (ivan)