Kuota Petugas Haji TNI–Polri Naik Lebih 100 Persen, dari 75 Jadi 183 Personel

pemerintahan | 23 Januari 2026 06:24

Kuota Petugas Haji TNI–Polri Naik Lebih 100 Persen, dari 75 Jadi 183 Personel
Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) saat diwawancara awak media setelah pembukaan Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 yang digelar. (dok suarasurabaya)

 

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menambah kuota petugas haji dari unsur TNI dan Polri secara signifikan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Jumlah petugas meningkat lebih dari 100 persen, dari sekitar 75 orang pada tahun lalu menjadi 183 personel tahun ini.

 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penambahan tersebut dilakukan untuk memperkuat ketertiban dan keamanan jemaah, terutama di titik-titik krusial selama puncak pelaksanaan ibadah haji. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (23/1/2026).

 

“Kita membutuhkan petugas dengan fisik yang kuat, tingkat disiplin yang tinggi, serta kemampuan membaca medan di lapangan,” ujar Irfan Yusuf saat diwawancarai usai pembukaan Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 di Asrama Haji Surabaya, Kamis, (22/1/2026).

 

 

 

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menjelaskan, keterlibatan prajurit TNI dan Polri tidak hanya difokuskan pada aspek pengamanan. Mereka juga diharapkan mampu membantu pengendalian situasi dan mendukung kelancaran layanan jemaah di berbagai kondisi.

 

“Tahun lalu jumlahnya sekitar 75 orang. Tahun ini kita tambah menjadi 183 personel. Artinya meningkat lebih dari 100 persen,” ungkapnya.

 

Menurut Gus Irfan, kehadiran TNI dan Polri juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi petugas haji lainnya, khususnya dalam hal kedisiplinan, etos kerja, dan pola pelayanan di lapangan.

 

“Kami berharap mereka bisa menjadi role model, baik dalam kedisiplinan maupun dalam melayani jemaah,” tambahnya.

 

 

 

Dengan penambahan personel tersebut, Kemenhaj optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

 

Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan juga menekankan pentingnya profesionalisme seluruh calon petugas haji. Ia mengingatkan agar setiap petugas menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.

 

Menurutnya, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran atau penyelewengan selama masa operasional haji, termasuk sanksi pemulangan ke Tanah Air meskipun masa tugas belum berakhir. (ivan)