Banyak Jabatan Eselon II Masih Plt, Komisi A DPRD Jatim Soroti Lemahnya Perencanaan

pemerintahan | 01 Februari 2026 05:31

Banyak Jabatan Eselon II Masih Plt, Komisi A DPRD Jatim Soroti Lemahnya Perencanaan
Freddy Poernomo, Anggota Komisi A DPRD Jatim. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co — Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti masih banyaknya jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang hingga kini dijabat pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan pengisian jabatan karier di tubuh birokrasi Pemprov Jatim.

 

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menyebut sejumlah posisi strategis belum terisi pejabat definitif. Di antaranya jabatan Asisten I, Asisten II, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim yang sebelumnya dijabat Bobby Soemiarsono dan kini telah beralih tugas sebagai widyaiswara. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Minggu, (1/2/2026).

 

“Dinas Lingkungan Hidup juga masih dijabat Plt sudah sekitar empat bulan. Ini jabatan karier, seharusnya sudah diantisipasi jauh hari,” ujar Freddy usai Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis, (29/1/2026).

 

 

 

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pola menunggu pejabat pensiun lalu menunjuk Plt menunjukkan lemahnya manajemen talenta di lingkungan Pemprov Jatim. Padahal, jabatan eselon II memiliki peran strategis dalam memastikan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

 

“Jangan menunggu pensiun dulu baru Plt. Harusnya sebelum itu sudah ada persiapan pengganti,”tegasnya.

 

Freddy juga menyoroti proses uji kompetensi dan pembentukan panitia seleksi (pansel) yang dinilai monoton dan cenderung diisi figur yang sama. Ia mendorong keterlibatan akademisi kompeten dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur.

 

“Sejak dulu nama itu-itu saja. Seolah tidak ada profesor lain. Padahal Jatim punya banyak kampus besar dan berkualitas seperti Unair, Unesa, Unibraw, hingga Unej,” katanya.

 

 

Ia menegaskan, pembentukan pansel harus berbasis kapasitas dan keahlian, bukan keterulangan figur. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan sistem meritokrasi.

 

“UU ASN yang baru jelas bicara meritokrasi. Jangan lagi bicara loyal atau tidak loyal,” tandas Freddy.

 

Meski demikian, Freddy mengakui secara kolektif kinerja Pemprov Jatim masih berjalan baik dan bahkan meraih sejumlah penghargaan nasional dalam pelayanan publik. Namun, dari sisi kepantasan tata kelola birokrasi, banyaknya Plt dinilai kurang ideal.

 

“Masak lembaganya ada, tapi pejabat definitifnya belum terisi. Itu kan kurang elok,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kondisi ini diduga turut menghambat optimalisasi pelaksanaan program unggulan Pemprov Jatim, Nawa Bhakti Satya. (ivan)