Langkah Cepat Dinsos Jatim Evakuasi Lansia ODGJ Empat Tahun Terisolasi di Kediri

pemerintahan | 02 Februari 2026 06:52

 

Arif menegaskan bahwa setiap ODGJ memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan manusiawi serta akses layanan kesehatan dan rehabilitasi sosial.

 

“Nantinya MS akan mendapatkan haknya, mulai dari layanan kesehatan hingga rehabilitasi sosial, agar fungsi sosialnya dapat kembali,” tegasnya.

 

Saat ini, MS telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil, MS akan melanjutkan proses rehabilitasi sosial di UPT RSBL Kediri guna memastikan kehidupannya ke depan lebih layak, aman, dan bermartabat. (ivan)