Menurutnya, pembangunan di Jawa Timur harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. Salah satu fokus perhatiannya adalah isu ekologi dan perlindungan kawasan kars yang selama ini kerap terabaikan.
“Pembangunan itu harus mengamankan dan menyelamatkan rakyat, bukan justru membahayakan. Kawasan kars sering hanya dipandang sebagai batuan, padahal sejatinya merupakan peta air yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Diana.
Ia juga membuka peluang mendorong lahirnya peraturan daerah khusus terkait perlindungan kawasan kars dan daerah aliran sungai (DAS). Menurutnya, pengaturan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini masih belum memuat pemetaan dan perlindungan kawasan tersebut secara detail. (ivan)