Resmi PAW, Diana Sasa Masuk DPRD Jatim dan Fokus Kawal Pembangunan Berbasis Lingkungan

pemerintahan | 06 Februari 2026 08:23

 

Sementara itu, pengangkatan Diana A.V. Sasa sebagai anggota DPRD Jatim ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-131 Tahun 2026, yang menjadi dasar administratif pelaksanaan PAW dalam rapat paripurna.

 

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ariful Buana, menyampaikan bahwa salinan keputusan Mendagri telah diterima dan menjadi dasar resmi pelantikan Diana Sasa dalam forum paripurna.

 

Usai dilantik, Diana Sasa menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Ia akan menjalankan tugasnya melalui Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup.