SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Kamis, (5/2/2026). Dalam rapat tersebut, Diana A.V. Sasa resmi dilantik menggantikan Agus Black Hoe Budianto yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono. Prosesi pengambilan sumpah jabatan Diana Sasa dipimpin Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, sekaligus menandai sahnya yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Jawa Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dilansir bhirawaonline.co.id, Jumat, (6/2/2026).
Peresmian pemberhentian Agus Black Hoe Budianto tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-130 Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menetapkan pemberhentian dengan hormat yang berlaku sejak 5 Oktober 2025.