SURABAYA, PustakaJC.co – Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dua rumah sakit tersebut adalah RSUD Haji Provinsi Jawa Timur dan RSUD Dr. Soedono Madiun. Penghargaan diserahkan dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 di Jakarta, Rabu, (11/2/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, predikat WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang reformasi birokrasi.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses panjang membangun birokrasi yang berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih pasti bagi masyarakat,” ujar Khofifah dikutip dari antaranews.com, Kamis, (12/2/2026).
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan transformasi budaya kerja yang terus diperkuat di seluruh perangkat daerah, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
“Rumah sakit adalah representasi paling nyata kehadiran negara. Ketika tata kelolanya bersih dan sistemnya kuat, maka masyarakat akan merasakan pelayanan yang bermutu, akuntabel, dan manusiawi,” katanya.
Khofifah menekankan, sektor kesehatan memiliki posisi strategis karena menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat. Karena itu, tata kelola rumah sakit harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Hingga 2025, tercatat 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dua unit kerja meraih WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. Ukurannya adalah dampak. Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola lebih akuntabel? Itu yang terus kita kawal,” tegasnya.
Ia menambahkan, integritas, akuntabilitas, dan orientasi hasil harus menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik di Jawa Timur.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan setiap layanan publik memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Inilah esensi reformasi birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut pembangunan Zona Integritas sebagai strategi utama dalam membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah.
“Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah dari seluruh Indonesia berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, dan 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM,”katanya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (ivan)