Khofifah Ajukan Suntikan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida Jatim, Target Perluas Akses Pembiayaan 1 Juta UMKM

pemerintahan | 19 Februari 2026 04:48

Khofifah Ajukan Suntikan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida Jatim, Target Perluas Akses Pembiayaan 1 Juta UMKM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan langsung Nota Penjelasan Raperda Penyertaan Modal Daerah dalam forum Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Rabu, (18/2/2026). (dok jatimpos)

 

SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Rabu, (18/2/2026).

 

Tambahan modal tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Jawa Timur. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (18/2/2026).

 

Dalam nota penjelasannya, Khofifah mengungkapkan hingga Juni 2025 Jamkrida Jatim telah memberikan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai mencapai Rp10,11 triliun.

 

“Sebagai lembaga penjaminan daerah yang memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi, hingga Juni 2025 telah disalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM di Jawa Timur,” ujar Khofifah di hadapan sidang dewan.

 

 

Ia menegaskan, Jamkrida Jatim menargetkan dapat menjangkau hingga 1 juta UMKM. Namun, upaya tersebut terkendala keterbatasan modal dan regulasi yang mengatur kapasitas penjaminan.

 

Saat ini, gearing ratio perusahaan telah mencapai 35 kali dari batas maksimal 40 kali sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi tersebut mempersempit ruang ekspansi penjaminan tanpa adanya tambahan modal disetor.

 

“Hal ini menandakan keterbatasan ruang bagi perusahaan untuk memperluas kapasitas penjaminan tanpa tambahan modal,” tegasnya.

 

 

 

Selain memperluas jangkauan penjaminan, Jamkrida Jatim juga menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari penguatan penjaminan kredit, dukungan Program Kredit Sejahtera (Prokesra), perluasan layanan bagi UMKM dan koperasi, hingga digitalisasi layanan yang terintegrasi dengan perbankan.

 

Saat ini, total modal disetor Jamkrida Jatim tercatat Rp180 miliar dari total modal dasar Rp600 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan modal sebesar Rp420 miliar.

 

Melalui Raperda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap penguatan permodalan Jamkrida dapat memperluas akses pembiayaan, mempercepat pertumbuhan UMKM, serta mendorong penguatan ekonomi daerah.

 

“Diharapkan pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan Perda yang implementatif dan memberikan manfaat bagi pembangunan perekonomian Jawa Timur, khususnya dalam memperluas akses keuangan UMKM secara efektif dan efisien,” pungkas Gubernur Jatim ini. (ivan)