Gubernur Khofifah Dinobatkan Pembina Terbaik Nasional, Jatim Sabet Sertifikat Kota Bersih Terbanyak 2026

pemerintahan | 25 Februari 2026 17:07

Gubernur Khofifah Dinobatkan Pembina Terbaik Nasional, Jatim Sabet Sertifikat Kota Bersih Terbanyak 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu, (25/2/2026).

JAKARTA, PustakaJC.co – Provinsi Jawa Timur kembali menerima penghargaan bergengsi nasionaldalam pengelolaan sampah yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan PengendalianLingkungan Hidup RI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina TerbaikKabupaten/Kota.

 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian LingkunganHidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam ajang RakornasPengelolaan Sampah Tahun 2026 dan PenghargaanKinerja Pengelolaan Sampah di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu, (25/2/2026). 

 

Prestasi ini tidak lepas dari keberhasilan Jawa Timur memperoleh 13 sertifikat  dari total 35 sertifikat malalui 2 kategori terdiri dari 1 sertifikat Kota Terbaik dan 12 kabupaten/ kota mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Perolehan ini sekaligus menjadi yang terbanyakdibandingkan provinsi lain di Indonesia.

 

Usai menerima penghargaan, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasilkonsistensi pembinaan yang dilakukan secarasistematis dan berjenjang oleh Pemerintah ProvinsiJawa Timur.

 

“Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan tekniskebersihan, tetapi bagian dari transformasi peradabanlingkungan. Kita ingin membangun sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis ekonomi sirkulardan berdampak langsung pada kualitas hidupmasyarakat,” tegas Gubernur Khofifah.

 

“Alhamdulillah, Jawa Timur mencatatkan capaiantertinggi nasional dalam jumlah kabupaten/kota menujukota bersih,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ia kemudian menjelaskan, 13 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima Sertifikat ‘Adipura’ Menuju Kota Bersih Tahun 2026 meliputi Kota Surabaya (kotaterbaik) sedangkan 12 kab/kota sebagai penerimaSertifikat Menuju Kota Bersih yaitu Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, KabupatenMadiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan, KabupatenPamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Blitar.

 

Yang membanggakan, dalam struktur penghargaannasional tersebut, kategori Kota Terbaik diraih oleh Kota Surabaya. Kota Surabaya tercatat sebagai Kota TerbaikI, mengungguli Kota Balikpapan sebagai Kota Terbaik II, serta Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Terbaik. 

 

Secara kelembagaan, peran pemerintah provinsi dalampengelolaan sampah merupakan jembatan antarakebijakan nasional dan implementasi teknis di tingkatkabupaten/kota. Peran ini diatur secara spesifik dalamUU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampahdan PP No. 81 Tahun 2012. 

 

Berikut adalah rincian peran strategis pemerintahprovinsi didalam pengelolaan sampah diantanya peranKoordinasi dan Pembinaan, Pengelolaan SampahRegional, Fungsi Regulasi dan Pengawasankabupaten/kota sesuai kerangka desentralisasipengelolaan lingkungan hidup.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih serta para kepala daerah penerima penghargaan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu, (25/2/2026).

 

 

 

 

 

Dalam konteks tersebut, Pemprov Jawa Timur menjalankan penguatan kebijakan daerah, fasilitasiperencanaan pengurangan sampah, pendampinganteknis operasional Tempat Pengolahan SampahReduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan TempatPengolahan Sampah Terpadu (TPST) , hingga evaluasikinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota secaraberkala.

 

Hal itu pulalah yang mendasari diberikannyapenganugerahan Penghargaan Kinerja PengelolaanSampah 2026 sebagai Pembina TerbaikKabupaten/Kota pada Gubernur Khofifah. 

 

Tercatat hanya ada lima kepala daerah yang diberikanpenghargaan serupa. Dimana Gubernur Jatim berada di urutan paling tinggi yang dinilai berhasil melakukanpembinaan, penguatan kebijakan, serta koordinasiefektif dalam tata kelola persampahan di wilayahnya. 

 

Selain Jawa Timur, penghargaan juga diberikan kepadaGubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Barat, dan Gubernur Jawa Tengah.

 

“Upaya Pemprov Jawa Timur dalam mendorongpengurangan sampah terus kita lakukan melaluipenguatan edukasi pemilahan di tingkat rumah tangga, optimalisasi TPS3R dan TPST di berbagaikabupaten/kota,” tegasnya. 

 

 

 

“Kami ingin memastikan bahwa gerakan menuju kotabersih ini menjadi budaya bersama. Target kami adalahmenurunkan residu sampah ke TPA secara signifikanmelalui penguatan ekonomi sirkular, peningkatankapasitas bank sampah, serta inovasi teknologipengolahan yang ramah lingkungan,”tegasnya. 

 

 

 

 

 

“Jawa Timur siap menjadi referensi nasional dalam tata kelola persampahan yang berkelanjutan,” imbuh Gubernur Khofifah.

 

Tak hanya itu, penghargaan ini sekaligus mempertegasposisi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerjapembinaan pengelolaan sampah terbaik nasional Tahun2026. 

 

Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen mendoronglebih banyak daerah naik kelas dalam standarpengelolaan sampah yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing, sehingga mampu menghadirkan dampaknyata bagi kualitas lingkungan hidup sekaligusmemperkuat daya saing daerah secara nasional.

 

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiqmengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi momentum percepatan penyelesaian persoalan sampah di Indonesia. 

 

“HPSN 2026 bukan sekadar seremoni, tetapi titik belokperubahan paradigma dari sistem kumpul-angkut-buangmenuju pengelolaan berbasis 3R dan ekonomi sirkular,” ujarnya.

 

 

 

Ia menegaskan, transformasi tersebut merupakanamanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentangPengelolaan Sampah serta bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan perubahan perilakudi hulu dan kolaborasi seluruh elemen bangsa. 

 

Hasilnya, sebanyak 35 daerah masuk kategori SertifikatMenuju Kabupaten/Kota Bersih, dengan nilai terbaikdiraih Kota Surabaya (74,92), Kabupaten Ciamis(74,68), dan Kota Balikpapan (74,55), sementara 253 daerah dalam pembinaan dan 132 dalam pengawasan.

 

 “Kami meminta seluruh kepala daerah berkomitmenserius melakukan perbaikan tata kelola sampah secarakomprehensif dari hulu ke hilir,” tandas Gubernur Jatim ini.

 

Turut hadir pula dalam kegiatan kali ini, Menko Pangan RI Zulkifli Hasan, Mendagri RI Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/KepalaBKKBN RI Wihaji, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria serta seluruh Bupati/Walikota penerima penghargaantahun 2026. (ivan)