54 Posko THR Resmi Dibuka, Khofifah Pastikan Hak Buruh Tak Terabaikan

pemerintahan | 28 Februari 2026 04:11

54 Posko THR Resmi Dibuka, Khofifah Pastikan Hak Buruh Tak Terabaikan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan posko THR 2026. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan hak pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mendapat perlindungan maksimal. Sebanyak 54 posko layanan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 resmi dibuka dan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan posko tersebut disiapkan untuk melayani pengaduan masyarakat, khususnya buruh dan pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR dari perusahaan. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Sabtu, (28/2/2026).

 

“Posko THR Keagamaan Jawa Timur Tahun 2026 melayani aduan masyarakat, khususnya para buruh dan pekerja, mulai 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2026 pada hari kerja,” kata Khofifah di Surabaya, Jumat, (27/2/2026).

 

 

Ia menjelaskan, posko THR tersebar di berbagai lokasi strategis, meliputi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur sebagai posko induk, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK), serta kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.

 

Selain itu, Pemprov Jatim juga membuka posko layanan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandar Udara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, guna memastikan perlindungan hak pekerja migran yang kembali ke tanah air.

 

Untuk mempermudah akses masyarakat, layanan pengaduan juga dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/PoskoTHR. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

 

Khofifah mengimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur agar memenuhi kewajibannya membayarkan THR secara tepat waktu, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

 

Menurutnya, pembayaran THR bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimis THR ini juga akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

 

 

 

Pemprov Jatim optimistis keberadaan posko THR ini akan memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya secara penuh, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan perputaran uang menjelang Lebaran. (ivan)