Kadin Jatim dan TKDV Percepat Pembentukan Vokasi di 38 Daerah, Target Tuntas 2026

pemerintahan | 01 Maret 2026 04:21

Kadin Jatim dan TKDV Percepat Pembentukan Vokasi di 38 Daerah, Target Tuntas 2026
Kadin Jatim dan TKDV bersinergi dorong pemantapan vokasi tuntas 2026. (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) bersama Tim Koordinasi Daerah Vokasi Jawa Timur (TKDV) mempercepat penguatan program vokasi dengan menargetkan pembentukan TKDV di seluruh 38 kabupaten/kota rampung pada 2026. Langkah ini difokuskan pada implementasi nyata strategi vokasi daerah guna menjawab kebutuhan tenaga kerja industri.

 

Direktur Kadin Institute sekaligus Ketua Pokja 3 TKDV Jatim, Nurul Indah Susanti, mengatakan kebijakan vokasi pada 2026 tidak lagi sebatas sosialisasi, tetapi sudah masuk tahap implementasi konkret dari strategi nasional ke strategi daerah. Dilansir dari antaranews.com, Minggu, (1/3/2026).

 

“Sejak 2004 hingga 2025, progres vokasi di Jawa Timur terus bergerak maju meski belum sepenuhnya maksimal. Tahun 2026 kami fokus pada implementasi nyata strada melalui tiga pokja agar link and match benar-benar berjalan,” ujarnya di Surabaya, Sabtu, (28/2/2026).

 

 

Hingga 2025, sebanyak 22 daerah atau sekitar 60 persen telah membentuk TKDV, sementara 16 kabupaten/kota lainnya, termasuk wilayah Madura, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Blitar masih dalam proses pembentukan.

 

Pada tahap awal, tercatat 60 industri telah terlibat dalam program link and match, dengan 16 industri mendapat pendampingan intensif melalui konsultan vokasi dan skema in-company training berbasis master trainer.

 

Penguatan juga dilakukan melalui Pokja 1 bidang pendidikan, yang mendorong kolaborasi SMK dan industri melalui program industri mengajar, magang guru, serta penyelarasan kurikulum sesuai kebutuhan dunia usaha.

 

Namun, dari total 2.174 SMK di Jawa Timur, baru sekitar 20 persen yang aktif menjalin kerja sama vokasi dengan industri.

 

 

 

Sementara itu, Pokja 2 bidang pelatihan berkoordinasi dengan sekitar 1.750 lembaga pelatihan yang tergabung dalam Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia dan Forum Lembaga Pelatihan Vokasi, dengan melibatkan unsur HMSDM dan APINDO.

 

Dari sisi sertifikasi, Pokja 3 mengonsolidasikan sekitar 360 hingga 370 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar selaras dengan kebutuhan industri, sekolah, politeknik, dan universitas vokasi.

 

Saat ini tersedia 38 master trainer dan sekitar 700 workplace trainer, namun jumlah tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kualitas pemagangan.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Iwan, yang mewakili Ketua TKDV Jatim, menegaskan penguatan vokasi menjadi strategi utama pembangunan sumber daya manusia berbasis kebutuhan industri.

 

Melalui TKDV yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Tahun 2025 dan diperkuat Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2024 tentang Strategi Daerah Vokasi, pemerintah mengonsolidasikan dunia pendidikan, industri, dan pemerintah dalam satu kerangka kolaboratif.

 

 

Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.

 

Secara ekonomi, kebijakan ini dinilai strategis karena Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur mencapai Rp3.403,17 triliun dengan pertumbuhan 5,85 persen pada April 2025, serta kontribusi 14,22 persen terhadap perekonomian nasional.

 

Struktur ekonomi Jawa Timur didominasi industri pengolahan sebesar 31,32 persen, diikuti perdagangan 18,55 persen, dan pertanian 10,74 persen. Struktur ini membutuhkan tenaga kerja kompeten dalam jumlah besar.

 

 

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, menegaskan Jawa Timur tengah memasuki momentum bonus demografi dengan jumlah penduduk mencapai 42,09 juta jiwa.

 

Data Sakernas Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,61 persen, namun pengangguran lulusan SMK masih tertinggi, yakni 6,78 persen.

 

“Jika tidak diiringi peningkatan kualitas SDM, bonus demografi bisa berubah menjadi beban demografi akibat meningkatnya pengangguran dan rendahnya produktivitas,” kata Adik.

 

Karena itu, penguatan kompetensi melalui pelatihan berbasis industri dan sertifikasi profesi dinilai menjadi kunci agar tenaga kerja Jawa Timur mampu terserap optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (ivan)