Muslimat NU Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

pemerintahan | 08 Maret 2026 19:00

Muslimat NU Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Khofifah Indar Parawansa.

 

 

JAKARTA, PustakaJC.co – Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Anak Ramadan yang digelar Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama di Jakarta, Sabtu, (7/3/2026).

 

Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama itu berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus serta jamaah Muslimat NU dari berbagai daerah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin yang terus menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, jaringan Muslimat NU yang tersebar hingga pelosok desa bahkan ke berbagai negara menjadi bukti kontribusi besar organisasi ini dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan sosial.

 

“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah dan jariyah kita. Muslimat NU hadir di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” ujar Khofifah.

 

 

 

Ia menambahkan, peran Muslimat NU tidak hanya berkontribusi bagi bangsa dan negara, tetapi juga menghadirkan nilai Islam yang membawa kedamaian, kasih sayang, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.

 

Sebagai seorang ibu, lanjut Khofifah, anggota Muslimat NU memiliki tanggung jawab penting dalam menanamkan nilai keagamaan serta membangun karakter generasi muda sejak usia dini.

 

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

 

“Mulai 26 Maret nanti anak-anak di bawah 16 tahun sudah dilarang mengakses media sosial. Kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi atas kebijakan ini,” katanya.

 

 

 

Menurut Khofifah, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan, termasuk potensi kecanduan gawai yang dapat memengaruhi kesehatan mental serta perkembangan anak.

 

Ia menilai tidak semua orang tua mampu mengawasi aktivitas digital anak secara terus-menerus, sehingga kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga tumbuh kembang generasi muda.

 

Peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Anak Ramadan itu juga diisi penampilan peserta pesantren. Dipimpin cucu Khofifah, Aisyah Nabila, anak-anak menampilkan pembacaan sholawat serta lagu-lagu Islami.

 

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU yang juga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan apresiasi atas pengabdian Khofifah dalam mengembangkan program Pesantren Ramadan Anak.

 

 

Ia menyebut gagasan tersebut berasal dari Khofifah dan kemudian dikembangkan hingga mendapat dukungan lintas kementerian.

 

“Program ini awalnya ide dari Ibu Khofifah, kemudian kami sampaikan di Kementerian PPPA dan mendapat dukungan dari enam kementerian serta Menko PMK. Kini program ini disebarkan ke seluruh Indonesia,” ujar Arifah.

 

Ia berharap program tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi pembinaan karakter anak-anak Indonesia. (ivan)