Untuk memperluas penerapan kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya menugaskan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta pelajar.
Kebijakan ini muncul setelah pemerintah kota mencermati tren peningkatan penyakit tidak menular di Surabaya. Data Dinas Kesehatan Surabaya tahun 2025 mencatat hipertensi menjadi penyakit tidak menular terbanyak dengan 248.193 kasus, disusul diabetes melitus sebanyak 112.893 kasus.
Menurut Lilik, salah satu faktor risiko utama penyakit tersebut adalah obesitas yang ditandai dengan indeks massa tubuh di atas batas normal. Tercatat, prevalensi obesitas pada penduduk usia 15 tahun ke atas mencapai 13,48 persen.
“Pola konsumsi gula, garam, dan lemak yang terbentuk sejak usia dini berpotensi berlanjut hingga dewasa dan meningkatkan risiko obesitas, diabetes melitus, serta hipertensi pada usia produktif,”pungkasnya. (ivan)