SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memproyeksikan dividen PT Jamkrida Jatim (Perseroda) bisa melonjak hingga 400 persen apabila rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar mendapat persetujuan DPRD Jatim.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat membacakan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di DPRD Jawa Timur, Senin, (9/3/2026).
“Apabila realisasi penyertaan modal Rp300 miliar telah dilaksanakan, maka proyeksi dividen yang disetorkan sebesar Rp12 miliar atau mengalami kenaikan setara 400 persen,” ujar Emil, dikutip dari jatimpos.co, Selasa, (10/3/2026).
Ia menjelaskan, proyeksi tersebut didasarkan pada analisis kelayakan investasi serta proyeksi kinerja keuangan Jamkrida Jatim untuk periode 2026–2030.
Menurut Emil, penyertaan modal itu tidak semata memperbesar kapasitas perusahaan daerah, tetapi juga bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur.
Jamkrida Jatim sendiri merupakan BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit UMKM dan koperasi, yang memiliki peran penting dalam membuka akses pembiayaan bagi sektor produktif.
Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait akuntabilitas penggunaan dana APBD, Emil menegaskan bahwa penyertaan modal tersebut diarahkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penjaminan kredit UMKM.
“Raperda ini bertujuan memastikan penyertaan modal memberi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat melalui penjaminan kredit UMKM,” katanya.
Pemprov Jatim juga memastikan pengawasan penggunaan dana akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPRD serta audit independen agar tetap transparan dan akuntabel.
Selain itu, pencairan dana penyertaan modal akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani APBD.
“Terhadap pencairan dan besaran jumlah yang akan dicairkan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tambah Emil.
Data hingga 31 Desember 2025 menunjukkan Jamkrida Jatim telah melayani 2.231.871 UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp86,99 triliun.
“Penjaminan kredit oleh PT Jamkrida Jatim (Perseroda) berfokus utama bagi UMKM produktif melalui penjaminan kredit program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan program pemerintah kabupaten/kota,” pungkas Emil.