Maknai Nuzulul Qur’an, Kemenag Jatim Ajak Umat Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

pemerintahan | 13 Maret 2026 15:30

 

Bukan Sekadar Seremonial

 

Menanggapi anggapan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an di masyarakat masih bersifat seremonial, Bahtiar menilai kegiatan seperti pengajian, ceramah, hingga khataman Al-Qur’an sejatinya merupakan media dakwah yang penting.

 

“Alhamdulillah, semangat masyarakat kita sangat tinggi dalam memperingati Nuzulul Qur’an. Memang sering dilakukan dalam bentuk acara seremonial, tetapi esensi yang ingin ditekankan adalah penguatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an,” katanya.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan sarana untuk mengingatkan umat Islam tentang pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

 

Meski demikian, Bahtiar menegaskan bahwa peringatan Nuzulul Qur’an tidak seharusnya hanya menjadi agenda tahunan yang bersifat simbolik.

 

“Momentum ini harus menjadi penguat kecintaan, pemahaman, dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

 

[halaman 

 

Tantangan Era Digital

 

Bahtiar juga menyoroti tantangan baru di era digital, ketika berbagai tafsir dan konten keagamaan mudah diakses melalui media sosial.

 

Menurutnya, kemudahan akses tersebut memiliki dua sisi, yakni mempermudah masyarakat belajar agama, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika sumbernya tidak kredibel.

 

Untuk itu, Kementerian Agama telah menyiapkan berbagai langkah agar masyarakat memperoleh pemahaman Al-Qur’an yang benar.

 

Salah satunya melalui penyediaan platform digital resmi, seperti aplikasi Quran Kemenag, yang memuat teks Al-Qur’an, terjemahan resmi, serta tafsir yang disusun para ahli.

 

“Platform seperti ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam mempelajari Al-Qur’an,” jelasnya.

 

Selain itu, Kemenag juga mengerahkan para penyuluh agama untuk mendampingi masyarakat dalam memahami ajaran Islam secara tepat, baik melalui kegiatan langsung di masyarakat maupun melalui konten di media sosial.

 

“Para penyuluh agama kami bekali pemahaman yang menekankan prinsip moderasi beragama, yaitu memahami Al-Qur’an secara seimbang, tidak ekstrem, serta mempertimbangkan konteks sosial dan nilai kebangsaan,” katanya.

 

Kemenag Jatim juga menjalin kerja sama dengan pesantren dan majelis taklim untuk memastikan pemahaman Al-Qur’an tetap berada pada jalur yang moderat dan tidak mudah terpengaruh tafsir yang menyimpang.

 

“Dengan sinergi ini, kami berharap masyarakat bisa semakin mencintai Al-Qur’an, memahami pesannya secara benar, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Kakanwil Kemenag Jawa Timur ini. (ivan)