Di sisi lain, Jasa Raharja memastikan proses penyaluran santunan kepada korban kecelakaan berjalan dengan cepat dan tepat. Hingga saat ini, total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp 11,9 miliar, baik kepada korban meninggal dunia maupun ahli waris.
“Penyaluran santunan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan hak korban terpenuhi secara optimal,” tutup Awaluddin. (frcn)