Koperasi Merah Putih Sukamaju Binjai Setop Operasi Sementara, Terkendala Biaya dan Modal

pemerintahan | 29 Maret 2026 18:48

Koperasi Merah Putih Sukamaju Binjai Setop Operasi Sementara, Terkendala Biaya dan Modal
Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. (dok Jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju yang berlokasi di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, menghentikan sementara operasionalnya dalam satu bulan terakhir. Keputusan ini diambil setelah koperasi menghadapi tekanan finansial yang cukup berat, mulai dari keterbatasan modal hingga tingginya biaya operasional. Minggu, (29/3/2026). 

 

 

Ketua Koperasi Merah Putih Sukamaju, Andriansyah, membenarkan bahwa saat ini seluruh aktivitas koperasi dihentikan sementara. Ia menyebutkan, pendapatan dari penjualan tidak lagi mampu menutupi kebutuhan rutin seperti gaji karyawan dan biaya listrik bulanan. Demikian dilansir dari Jawapos.com, minggu, (29/3/2026). 

 

 

“Iya, untuk sementara kami off. Penjualan tidak cukup untuk bayar gaji karyawan dan listrik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/3).

 

 

Koperasi yang dikelola oleh 12 pengurus tersebut awalnya berdiri dengan semangat tinggi dari para anggota. Modal awal sekitar Rp56 juta dihimpun dari iuran anggota yang sebelumnya tergabung dalam Koperasi Perikanan Sukamaju. Dana tersebut digunakan untuk renovasi bangunan sekaligus pembangunan gudang, yang berdiri di atas lahan milik salah satu pengurus.

 

 

Pada awal beroperasi sejak 21 Juli 2025, koperasi ini menjual berbagai kebutuhan pokok melalui kerja sama dengan sejumlah BUMN seperti ID Food, Bulog, dan Pertamina dengan skema konsinyasi. Sistem ini membuat harga barang lebih terjangkau dan mendapat respons positif dari masyarakat.

 

 

Namun, kondisi berubah ketika sistem pembayaran dialihkan menjadi tunai. Perubahan tersebut berdampak langsung pada arus kas koperasi. Dana yang dimiliki banyak terserap dalam bentuk stok barang, sehingga perputaran modal menjadi tersendat.

 

 

“Kami harus beli barang secara cash. Jadi uang tertahan di barang, perputaran tidak jalan,” jelas Andriansyah.

 

 

Di sisi lain, beban operasional yang tinggi semakin memperparah kondisi. Ia menyebutkan biaya listrik saja bisa mencapai sekitar Rp100 ribu per hari, belum termasuk gaji karyawan dan kebutuhan lainnya.

 

 

Upaya untuk mendapatkan tambahan modal juga belum membuahkan hasil. Pengurus sempat mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar ke sejumlah lembaga, termasuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Bank Mandiri. Namun, pengajuan tersebut tidak disetujui, salah satunya karena adanya perubahan regulasi.

 

 

Selain faktor finansial, persoalan lahan turut memengaruhi keberlangsungan koperasi. Saat ini, bangunan koperasi berdiri di atas tanah milik pribadi pengurus, bukan aset pemerintah. Hal ini membuat pengurus merasa kurang memiliki kepastian dalam pengembangan usaha.

 

 

Lebih lanjut, program pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih oleh pemerintah yang kini dikelola Agrinas juga tidak menjangkau wilayah tersebut. Lahan yang tersedia dinilai tidak memenuhi syarat karena kondisi geografis yang sulit untuk pembangunan.

 

 

Saat ini, seluruh aktivitas koperasi telah dihentikan dan stok barang sudah habis. Meski demikian, pengurus belum memutuskan penutupan permanen dan masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat.

 

 

“Kami masih menunggu regulasi yang jelas dan tidak berubah-ubah, supaya koperasi bisa berjalan lagi,” tegas Andriansyah. (Frcn)