Kadin Dorong Perppu Tindak Pidana Ekonomi Utamakan Kepastian Hukum dan Iklim Usaha

pemerintahan | 29 Maret 2026 19:24

Kadin Dorong Perppu Tindak Pidana Ekonomi Utamakan Kepastian Hukum dan Iklim Usaha
Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa. (dok Jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Ekonomi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa, sebagai respons atas wacana penguatan penegakan hukum di sektor ekonomi. 

 

 

“Dari perspektif Kadin, upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi melalui rencana Perppu merupakan langkah yang positif dan strategis, terutama untuk menjaga integritas sistem ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan investor," kata Erwin. Demikian dikutip dari Jawapos.com, minggu, (29/3/2026). 

 

 

Menurut Erwin, langkah pemerintah dalam memperketat penindakan terhadap kejahatan ekonomi merupakan kebijakan strategis untuk menjaga integritas sistem ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tetap dilakukan secara terukur dan seimbang.

 

 

Ia menilai pendekatan yang tepat menjadi faktor krusial agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlangsungan dunia usaha. Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas iklim investasi.

 

 

“Pembentukan Satgas oleh Kejaksaan kami pandang sebagai bentuk akselerasi penanganan kasus, agar lebih terkoordinasi, fokus, dan memiliki daya tekan yang kuat terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara maupun dunia usaha," ujarnya.

 

 

Selain itu, Kadin juga mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) oleh Kejaksaan Agung yang dinilai dapat mempercepat penanganan kasus secara lebih terkoordinasi dan efektif. Kehadiran Satgas diharapkan mampu memberikan tekanan terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha.

 

 

Meski demikian, Kadin memberikan sejumlah catatan penting. Pertama, pemerintah diminta memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik sebagai fondasi utama kebijakan ekonomi. Kedua, penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan tidak represif agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.

 

 

"Kadin mendukung langkah ini sepanjang dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum," pungkasnya.

 

 

Ketiga, koordinasi antar lembaga perlu diperkuat guna menghindari tumpang tindih kewenangan. Keempat, kebijakan diharapkan menyasar pelaku utama kejahatan ekonomi tanpa membebani pelaku usaha kecil dan menengah.

 

 

Kadin menegaskan dukungannya terhadap rencana tersebut selama dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pelaku usaha. (frcn)