Ia menjelaskan, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci implementasi PSEL sesuai Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, terdiri atas Kota Surabaya 600 ton, Kabupaten Gresik 250 ton, Kabupaten Sidoarjo 150 ton, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Lokasi pembangunan direncanakan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sementara di Malang Raya, total pasokan mencapai 1.138,9 ton per hari, berasal dari Kabupaten Malang 600 ton, Kota Malang 500 ton, dan Kota Batu 38,09 ton per hari, dengan lokasi pembangunan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Khofifah menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal melalui koordinasi, monitoring, evaluasi, serta fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah secara akuntabel dan transparan.